PROGRAM KERJA KESISWAAN
SMP TAKHASUS PLUS AL MARDLIYAH
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
SMP TAKHASUS PLUS AL MARDLIYAH
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Upaya peningkatan mutu Sumber Daya Manusia yang Qur’ani, cerdas, terampil, tawadhu’, berakhlak mulia dan mampu hidup bersaing adalah tuntutan dari perkembangan zaman pada saat ini. Oleh karena itu, upaya peningkatan SDM ini harus diprogramkan secara terstruktur, berkesinambungan dan dievaluasi secara berkala. Hal ini menjadi semakin penting karena perubahan-perubahan akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) serta komunikasi menjadi semakin tidak kentara.
Salah satu bagian yang penting dalam upaya tersebut adalah sekolah sebagai fungsi pendidikan berkewajban untuk mengembangkan kemampuan serta membentuk watak karakter dan kepribadian bangsa yang bermartabat, khususnya generasi muda sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional. Kompetensi penyelenggaraan pendidikan yang mengacu pada kompetensi siswa yang diarahkan pada kompetensi multiple intelegensi sangatlah diharapkan. Oleh karena itu, upaya pengembangan Potensi Diri Siswa sangatlah diperlukan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
B. Tujuan
1. Mengembangkan seluruh potensi siswa secara maksimal, baik potensi akademik maupun non akademik.
2. Menyiapakan warga negara menuju masyarakat belajar yang cerdas dan memahami nilai-nilai masyarakat yang beradab.
3. Menemukan dan memunculkan potensi-potensi yang ada pada diri siswa sehingga timbul kecakapan hdup (life skiill) yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat.
4. Memberikan kemampuan minimal untuk melanjutkan jenjang pendidikan berikutnya dan hidup bermasyarakat.
5. Menumbuhkan daya tangkal pada diri siswa terhadap pengaruh negatif yang datang dari luar maupun dari dalam lingkungan sekolah.
6. Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar.
7. Meningkatan apresiasi dan penghayatan seni.
8. Menumbuhkan sikap berbangsa dan bernegara dengan berdasarkan Pancasila.
9. Meningkatkan kesegaran jasmani dan daya kreasi siswa untuk memantapkan keseimbangan antara pertumbuhan jasmani dan rohani.
C. Ruang Lingkup Pembinaan Kesiswaan
1. Program Pembinaan Kesiswaan (OSIS)
2. Kepemimpinan
3. Wawasan Wiyata Mandala
4. Program Pembinaan Ekstrakurikuler
5. Program Unggulan Akademik dan Non Akademik.
D. Sasaran Pembinaan
Sasaran Pembinaan adalah :
Upaya pemberdayaan Potensi Diri diarahkan pada siswa kelas VII dan VIII SMP Takhasus Plus Al Mardliyah tahun ajaran 2022/2023.
E. Hasil Yang Diharapkan
1. Mampu melahirkan SDM yang memiliki keimanan, ketaqwaan, berkualitas, kompetitif, berdedikasi, mandiri dan profesional.
2. Mampu melahirkan SDM yang memiliki sikap tawadu’, berdisiplin tinggi, budi pekerti dan akhlak yang baik dan sopan santun.
3. Mampu meningkatkan prestasi siswa baik di bidang akademik maupun non akademik sesuai dengan bakat dan minat siswa.
4. Mampu meningkatkan pelayanan pendidikan kepada siswa melalui jalur pembinaan penyelamatan siswa dari bahaya perilaku menyimpang di kalangan siswa dan jalur pemberdayaan potensi diri.
F. Strategi Pembinaan
Melakukan koordinasi dengan Dinas PendidikanPemuda dan Olahraga Kabupaten Kendal melalui pengawas sekolah yang difasilitasi dan dibimbing oleh :
1. Guru Bimbingan Konseling (BK)
2. Pembina OSIS
3. Pembina Ekstrakurikuler
4. Pelatih
5. Berkoordinasi dengan guru BK untuk memberikan pelayanan Konseling.
BAB II
URAIAN DAN MEKANISME PEMBINAAN KESISWAAN
Upaya pembinaan kesiswaan, terbagi menjadi 3 lingkup pembinaan yaitu : 1) Program Pembinaan OSIS, 2) Program Pembinaan Ekstrakurikuler, 3) Program Unggulan Akademik dan Non Akademik.
A. Program Pembinaan OSIS
1. Pengertian
Satu-satunya wadah organisasi siswa di sekolah untuk mencapai tujuan pembinaan dan pengembangan kesiswaan adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah disingkat OSIS. OSIS bersifat intra sekolah, artinya tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain, dan tidak menjadi bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. Karena OSIS merupakan wadah organisasi siswa di sekolah. Oleh karena itu, setiap siswa secara otomatis menjadi anggota OSIS.Keanggotaan itu secara otomatis berakhir dengan keluarnya siswa dari sekolah yang bersangkutan.
2. Tujuan
Organisasi ini bertujuan mempersiapkan siswa sebagai kader penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani pembangunan nasional, untuk :
a. Mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yg meliputi bakat, minat, dan kreativitas;
b. Memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dariusaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan;
c. Mengaktualisasikan potensi siswa dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat;
d. Menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society).(Permendiknas No. 39 Tahun 2008, Bab I pasal 1)
3. Materi Pembinaan
Materi pembinaan kesiswaan (OSIS) mencakup :
1. Pembinaan Keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
2. Pembinaan Budi Pekerti luhur atau ahlak mulia,
3. Pembinaan Kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela Negara,
4. Pembinaan Prestasi akademik dan non akademik, seni, dan/atau olah raga sesuai bakat dan minat,
5. Pembinaan Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural,
6. Pembinaan Kreativitas, ketrampilan, dan kewirausahaan,
7. Pembinaan Kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi,
8. Pembinaan Sastra dan budaya,
9. Pembinaan Teknologi informasi dan komunikasi,
10. Pembinaan Komunikasi dalam berbahasa Arab dan Inggris.
4. Perangkat OSIS
Perangkat OSIS terdiri dari :
1. Pembina OSIS
2. Pengurus OSIS
3. Anggota OSIS
5. Rincian dan Tugas Perangkat OSIS
a. Pembina OSIS
Pembina OSIS mempunyai tugas dalam mengembangkan OSIS di sekolah yaitu sebagai berikut :
1. Bertanggungjawab atas seluruh pembinaan dan pengembangan OSIS.
2. Memberikan nasehat kepada Pengurus OSIS
3. Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS.
4. Mengarahkan penyusunan anggaran rumah tangga dan program kerja OSIS.
5. Menghadiri rapat-rapat OSIS.
6. Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas OSIS.
b. Pengurus OSIS
Pengurus OSIS terdiri atas :
1. Seorang Ketua Umum
2. Dua orang Wakil
3. Seorang Sekretaris Umum
4. Dua orang Sekretaris
5. Seorang Bendahara Umum
6. Dua orang Bendahara
7. Seorang Koordinator Seksi dan empat orang anggota seksi pada masing-masing seksi (10 seksi)
c. Syarat Pengurus OSIS
1. Iman dan Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2. Memiliki budi pekerti luhur dan sopan santun terhadap orang tua, guru, dan teman
3. Memiliki bakat sebagai pemimpin siswa
4. Memiliki kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai
5. Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya, sehingga pelajarannnya tidak terganggu karena menjadi pengurus OSIS
6. Dicalonkan oleh perwakilan kelas
Khusus untuk ketua OSIS ditambah persyaratan :
1. mempunyai kemampuan berpikir yang jernih
2. memiliki wawasan mengenai kondisi yang sedang dihadapi bangsanya.
3. tidak duduk di kelas terakhir.
d. Rincian Tugas Pengurus OSIS
1. Ketua Umum
a. Memimpin organisasi secara baik dan bijaksana
b. Mengkoordinasikan seluruh aparat pengurus OSIS.
c. Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh pengurus OSIS.
d. Memimpin rapat-rapat OSIS.
e. Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat.
f. Setiap saat mengevaluasi kegiatan pengurus OSIS.
2. Wakil Ketua
a. Bersama-sama ketua menetapkan kebijakan
b. Memberikan saran kepada ketua dalam pengambilan keputusan
c. Menggantikan ketua jika ketua berhalangan
d. Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya
e. Bertanggungjawab kepada ketua
f. Wakil ketua I mengkoordinir wakil sekretaris I dan sekretaris bidang I, II, III, dan V, wakil ketua II mengkoordinir wakil sekretaris II, sekretaris bidang V, VI, VII, dan VIII
g. Membuat laporan kegiatan.
h. Melaksanakan program OSIS.
i. Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.
3. Sekretaris
a. Memberi saran/masukan kepada ketua dalam mengambil keputusan
b. Mendampingi ketua dalam memimpin rapat
c. Menyiapkan, mendistribusikan dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan
d. Menyiapkan laporan, surat, hasil arapt dan evalauasi kegiatan
e. Bersama ketua menandatangani setiap surat
f. Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi
g. Bertindak sebagi notulis dalam rapat, atau diserahkan kepada wakil sekretaris
h. Membuat laporan kegiatan.
i. Melaksanakan program OSIS.
j. Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.
4. Bendahara
a. Bertanggungjawab dan mengetahui segala pemasukan/pengeluaran uang/biaya yang diperlukan
b. Membuat tanda bukti kuitansi setiap pemasukan/pengeluaran uang untuk pertanggungjawaban
c. Bertanggungjawab atas inventaris dan perbendaharaan
d. Menyampaikan laporan keuangan secara berkala
e. Membuat laporan kegiatan.
f. Melaksanakan program OSIS.
g. Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.
5. Ketua Bidang
a. Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan seksi yang menjadi tanggung jawabnya
b. Melaksanakan kegiatan seksi yang diprogramkan
c. Memimpin rapat seksi
d. Menetapkan kebijaksanaan seksi dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
e. Menyampaikan laporan, pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan seksi kepada Ketua melalui Koordinator
f. Membuat laporan kegiatan.
g. Melaksanakan program OSIS.
h. Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.
6. Bidang bidang
a. Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
1. Merencanakan progam kerja OSIS yang berkaitan dengan ketaqwaan
2. Melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan agama masing-masing
3. Memperingati hari-hari besar agama
4. Mengadakan dan mengikuti kegiatan lomba yang bersifat keagamaan
5. Mengevaluasi hasil kerja progam yang telah dilaksanakan dalam format tertentu
6. Membuat laporan kegiatan.
7. Melaksanakan program OSIS.
8. Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.
b. Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
1. Melaksanakan Upacara bendera pada setiap hari Senin pagi dan hari Sabtu sore serta hari - hari besar nasional;
2. Melaksanakan Bhakti sosial/masyarakat;
3. Memelihara kelestarian dan keindahan lingkungan sekolah;
4. Membuat laporan kegiatan.
5. Melaksanakan program OSIS.
6. Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.
c. Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
1. Melaksanakan upacara bendera pada hari senin dan /atau hari sabtu, serta hari-hari besar nasional;
2. Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars dan Hymne);
3. Melaksanakan kegiatan kepramukaan;
4. Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para pahlawan;
5. Melaksanakan kegiatan bela negara;
6. Melakukan pertukaran siswa antar daerah dan antar negara.
7. Membuat laporan kegiatan.
8. Melaksanakan program OSIS.
9. Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.
d. Kepribadian dan Budi Pekerti Luhur
1. Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah;
2. Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial);
3. Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tatakrama pergaulan;
4. Menumbuhkembangkan kesadaran untuk rela berkorban terhadap sesama;
5. Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah;
6. Melaksanakan kegiatan 7K (Keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kedamaian dan kerindangan).
7. Membuat laporan kegiatan.
8. Melaksanakan program OSIS.
9. Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.
e. Berorganisasi, Pendidikan dan Kepemimpinan
1. Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing;
2. Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;
3. Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional;
4. Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam pergaulan masyarakat;
5. Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato;
6. Melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan;
7. Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah.
8. Membuat laporan kegiatan.
9. Melaksanakan program OSIS.
10. Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.
f. Ketrampilan dan Kewirausahaan
1. Merencanakan progam kerja OSIS yang berkaitan dengan kewiraswastaan
2. Meningkatkan usaha-usaha yang berhubungan dengan kooperasi siswa
3. Mengadakan diskusi kewirausahaan siswa
4. Melatih keterampilan siswa seperti pembuatan stiker, kalender kegiatan OSIS, kalender tahunan, membuat Kaos OSIS, dll
5. Melaksanakan Praktek Kerja Nyata seperti Bazar OSIS
6. Mengevaluasi hasil kerja progam yang telah dilaksanakan dalam format tertentu
7. Membuat laporan kegiatan.
8. Melaksanakan program OSIS.
9. Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.
g. Apresiasi dan Kreasi Seni
1.Merencanakan progam kerja OSIS yang berkaitan dengan Acara dan Seni
2. Mengadakan pentas seni
3. Menyelenggarakan lomba seni dan budaya
4. Mengikuti berbagai perlombaan seni
5. Mengevaluasi hasil kerja progam yang telah dilaksanakan dalam format tertentu
6. Membuat laporan kegiatan.
7. Melaksanakan program OSIS.
8. Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.
h. Kesegaran Jasmani dan Rekreasi
1. Merencanakan progam kerja OSIS yang berkaitan dengan kegiatan Olahraga
2. Menyelenggarakan lomba olah raga di lingkungan sekolah, seperti mengikuti dan mengadakan pertandingan olah raga persahabatan
3. Membantu pihak sekolah dalam usaha pencegahan penyalahgunaan Narkoba dan Miras
4. Bekerjasama dengan BK mengadakan penyuluhan NAPZA dan pergaulan remaja di lingkungan sekolah.
5. Mengevaluasi hasil kerja progam yang telah dilaksanakan dalam format tertentu
6. Membuat laporan kegiatan.
7. Melaksanakan program OSIS.
8. Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.
i. Redaksi
1. Merencanakan progam kerja OSIS yang berkaitan dengan kegiatan Jurnalistik
2. Bekerjasama dengan BK mengadakan penyuluhan NAPZA dan pergaulan remaja di lingkungan sekolah.
3. Mengurusi jadwal kegiatan pembuatan mading
4. Mengevaluasi hasil kerja progam yang telah dilaksanakan dalam format tertentu
5. Membuat laporan kegiatan.
6. Melaksanakan program OSIS.
7. Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.
j. Keamanan
1. Merencanakan progam kerja OSIS yang berkaitan dengan kegiatan Keamanan
2. Bekerjasama dengan keamanan pondok mengadakan keamanan di lingkungan sekolah dan pondok.
3. Mengevaluasi hasil kerja progam yang telah dilaksanakan dalam format tertentu
4. Membuat laporan kegiatan.
5. Melaksanakan program OSIS.
6. Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.
e. Anggota OSIS
1. Anggota OSIS secara otomatis adalah siswa yang masih aktif belajar pada sekolah yang bersangkutan
2. Anggota OSIS tidak memerlukan kartu anggota
3. Keanggotan berakhir apabila siswa yang bersangkutan tidak menjadi siswa lagi di sekolah tersebut, atau meninggal dunia
Setiap anggota mempunyai hak :
1. Mendapat perlakuan yang sama sesuai bakat, minat dan kemampuannya
2. Memilih dan dipilih sebagai perwakilan kelas atau pengurus.
3. Bicara secara lisan maupun tertulis.
f. Keuangan
Keuangan OSIS diperloleh dari dana yang disediakan oleh sekolah, dan sumbangan yang tidak mengikat serta usaha lain yang sah.
g. Forum Organisasi OSIS
Rapat Pengurus
a. Rapat Pleno Pengurus, adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota pengurus OSIS, untuk membahas:
1. Penyusunan program kerja tahunan OSIS
2. Penilaian pelaksanaan program kerja pengurus OSIS tengah tahunan dan tahunan
3. Membahas laporan pertanggung jawaban OSIS pada akhir masa jabatan
b. Rapat Pengurus Harian, adalah rapat yang dihadiri oleh ketua, wakil-wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, bendahara dan wakilnya, untuk membicarakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.
c. Rapat Koordinasi, terdiri dari:
1. Rapat Seksi, adalah rapat yang dipimpin oleh ketua seksi
2. Rapat luar biasa dapat diadakan dalam keadaan yang mendesak atas usul pengurus OSIS atau perwakilan kelas, setelah terlebih dahulu dikonsultasikan dan disetujui oleh pembina OSIS.
h. Tata Cara Pemilihan
Tata cara pemilihan Pengurus OSIS adalah sebagai berikut:
a. Pemilihan/pembentukan pengurus OSIS diselenggarakan selambat- lambatnya 1 (bulan) setelah terbentuknya perwakilan kelas.
b. Penyelenggara Pemilihan atau Pembentukan pengurus OSIS dibentuk oleh Kepala Sekolah, dengan unsure-unsur panitia pemilihan OSIS terdiri dari: pembina OSIS, pengurus OSIS lama, perwakilan Kelas, siswa.
c. Ketua dan wakil ketua OSIS dipilih secara langsung dalam satu paket oleh seluruh siswa dalam waktu 1 (satu) hari dan hasilnya diumumkan secara langsung.
d. Ketua dan wakil ketua terpilih segera melengkapi kepengurusan OSIS selambat- lambatnya 1 (minggu) setelah pemilihan.
i. Pengesahan, Pelantikan, dan Pelepasan
1. Berdasarkan hasil laporan panitia pemilihan OSIS, Kepala Sekolah sebagai Pembina OSIS mengeluarkan surat keputusan tentang pengangkatan dan pengambilan sumpah pengurus OSIS yang baru terbentuk.
2. Pelantikan pengurus OSIS dilaksanakan pada saat upacara bendera hari Senin, dengan susunan upacara pelantikan yang diatur oleh sekolah.
3. Urutan Pemasangan Selempang Pelantikan Pengurus OSIS :
a. Pemasangan Selempang Kepada Ketua OSIS
b. Pemasangan Selempang Kepada Wakil Ketua OSIS I dan II
c. Pemasangan Selempang Kepada Sekretaris dan Bendahara OSIS.
4. Urutan Pelepasan Selempang Amanah Pengurus OSIS :
a. Pelepasan Selempang Ketua OSIS
b. Pelepasan Selempang Wakil Ketua OSIS I dan II
c. Pelepasan Selempang Sekretaris dan Bendahara OSIS
B. Program Pembinaan Kepemimpinan
Kepemimpinan sebagai salah satu fungsi managemen yang tidak lain merupakan suatu kiat atau wibawa seseorang yang mampu menggerakan orang lain, baik secara peorangan maupun kelompok di dalam suatu organisasi.
Dilihat dari prosesnya kepemimpinan merupakan suatu proses mengarahkan, dipimpin dan mempengaruhi dalam memilih dan mencapai tujuan. Sementara kalau di tinjau dari tugas yang diemban, kepemimpinan adalah kemampuan guna mempengaruhi dan menggerakkan individu atau sekelompok orang untuk dapat melaksanakan perannya dalam upaya mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Keberhasilan kepemimpinan seseorang akan banyak ditentukan oleh sejauh mana penguasaan seorang pemimpin terhadap pencapaian proses dan tujuan yang dicapai. Sebagai indicator keberhasilan tersebut, maka dapat dilihat dari pencapaian keberhasilan unsure-unsur yang ada di dalamnya, seperti :
1. Kesadaran terhadap pribadi dirinya, terhadap orang lain dan situasi yang ada disekitarnya
2. Kesadaran terhadap berbagai macam kesulitan yang diahadapi, persepasi dan kounikasi yang tepat
3. Kelanturan dan fleksibilitas mental
4. Kecakapan untuk memecahkan masalah
5. Kemauan untuk mengambil tindakan
6. Kemauan untuk bekerja.
C. Program Pembinaan Wawasan Wiyata Mandala
Wawasan wiyata mandala merupakan wawasan yang menjamin berlangsungnya proses pendidikan yang bersifat mengikat setiap warga sekolah sebagi suatu wahana menuju tercapainya tujuan pendidikan. Dengan demikian WWM harus dapat menjamin semua unsur-unsur penunjang yang akhirnya akan bermuara pada kondsi dinamis kehidupan sekolah.
Pencapaian tujuan pendidikan yang diharapkan hendaknya diawali adanya suatu persepsi yang sama dari seluruh warga sekolah dan pihak-pihak terkait lainnya, bahwa sekolah merupakan tempat penyelenggarakan proses pendidikan guna menanamkan, mengembangkan dan meningkatkan nilai (norma agama), IPTEK dan wawasan dalam upaya pencapai pengetahuan.
Unsur-unsur dari WWM yang merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisahkan dan saling terkait dan saling mempengaruhi adalah :
1. Terciptanya iklim pembelajaran yang kondusif
2. Terciptanya hubungan yang harmonis antara sesama warga sekolah maupun dengan masyarakat yang berada di dekat lingkungan sekolah
3. Tertatanya lingkungan sekolah yang sehat.
D. Program Pembinaan Ekstrakurikuler
1. Pengertian Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar jam pelajaran biasa yang dilakukan di sekolah/luar sekolah untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah secara berkala dan terprogram.
2. Visi dan MisiKegiatan Ekstra Kurikuler
a. Visi
Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah mengembangkan potensi, bakat, minat dan prestasi secara optimal, serta menumbuhkan kemandirian peserta didik yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
b. Misi
1. Menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat dan prestasi mereka.
2. Menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.
3. Tujuan Umum Kegiatan Ekstra Kurikuler
Menunjang pencapaian tujuan institusional dalam upaya pembentukan manusia Indonesia seutuhnya berdasarkan Pancasila, yaitu :
a. Manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur.
b. Memiliki pengetahuan dan keterampilan
c. Sehat jasmani dan rohani
d. Kepribadian yang mantap dan mandiri
e. Rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
4. Tujuan Khusus Kegiatan Ekstra Kurikuler
a. Memberikan pengayaan kepada siswa yang menyangkut aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk menjadi manusia seutuhnya.
b. Menambah pengetahuan dan keterampilan kepada siswa untuk memanfaatkan potensi lingkungan alam, lingkungan sosial dan lingkungan budaya.
c. Mengembangkan kemampuan siswa untuk memanfaatkan kegiatan industri dan dunia usaha (kewiraswastaan)
d. Mengembangkan keterampilan dan nilai-nilai kemanusiaan, ketekunan, kerja keras dan disiplin melalui kegiatan ekstrakurikuler.
e. Menanamkan kemampuan dan keterampilan melakukan tindakan dan perilaku hidup sehat secara jasmani dan rohani.
f. Menanamkan kemampuan meneliti dan mengembangkan daya cipta untuk menemukan hal baru
g. Menanamkan nilai-nilai gotong royong, kerjasama, tanggungjawab dan disiplin melalui kegiatan koperasi sekolah
h. Memberikan bekal kemampuan berorganisasi melalui kegiatan di sekolah dan di luar sekolah.
i. Memberikan bekal keterampilan praktis yang diperlukan siswa untuk hidup di masyarakat, mencukupi kebutuhannya sendiri maupun membantu kebutuhan orangtuanya.
j. Menanamkan rasa cinta dan tanggung jawab dalam upaya melestarikan lingkungan alam dan budaya
k. Menanamkan budaya kerja dan etos kerja yang diperlukan untuk pembangunan berkelanjutan
l. Menanamkan dan menambah wawasan kerohanian, mental dan agama untuk hidup dalam masyarakat, bangsa dan negara.
m. Memberikan bekal kemampuan berbakti dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
5. Fungsi Kegiatan Ekstra Kurikuler
a. Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
b. Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
c. Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
d. Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.
6. Prinsip Kegiatan Ekstra Kurikuler
a. Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing.
b. Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.
c. Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.
d. Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler dalam suasana yang disukai dan mengembirakan peserta didik.
e. Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil
f. Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.
7. Bidang dan Jenis Kegiatan Ekstra Kurikuler
a. Bidang Olah raga
1. Futsal
2. Volley Ball
3. Silat
b. Bidang Seni
1. Kaligrafi
2. BTQ
3. Seni Tari Tradisional
4. Marching Band
c. Bidang wawasan Kebangsaan
1. Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra)
2. Palang Merah Remaja (PMR)
3. Pramuka
d. Pembinaan Ketaqwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
1. Kerohanian Islam
2. Rebana
e. Pembinaan keterampilan dan Kewirausahaan
1. Koperasi Siswa
2. Pendidikan Berbasis Pertanian
8. Peranan dan Tugas Guru/Kepala Sekolah
Dalam kegiatan ekstrakurikuler tugas guru antara lain memberikan rangsangan dan motivasi serta arahan-arahan/pembinaan mulai dari persiapan, pelaksanaan, penilaian dan upaya pengembangan.
Selama kegiatan ekstrakurikuler berlangsung, peranan guru/kepala sekolah adalah sebagai berikut :
a. Sebagai Motivator
Memberikan rangsangan dan dorongan bagi siswa agar dapat mau melakukan sesuatu secara perorangan, berpasangan, kelompok maupun menurut rombongan belajar (klasikal)
b. Sebagai Fasilitator/tutor
Berperan memberikan materi dan membantu kesulitan-kesulitan yang dihadapi siswa dalam melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler
c. Sebagai Dinamisator/akselelator
Mendorong aktifitas siswa agar dapat melakukan kegiatan yang lebih banyak dan lebih bervariasi dari segi kualitas dan kreatifitas siswa.
d. Sebagai konselor
Memberikan bimbingan dan menjadi nara sumber, tempat berkonsultasi untuk kegiatan dari tahap persiapan, pelaksanaan, penilaian, tidak lanjut dan pengembangannya.
9. Penyusunan Program Bimbingan Kegiatan Ekstrakurikuler
Untuk menunjang kelancaran, efisiensi dan efektifitas bimbingan kegiatan ekstrakurikuler perlu disusun program kegiatan bimbingan siswa. Komponen yang perlu dimasukan dalam program ini meliputi kegiatan yang dilaksanakan pada tahap persiapan, pelaksanaan, penilaian dan tindak lanjut kegiatan ekstrakurikuler.
E. PROGRAM UNGGULAN AKADEMIK DAN NON AKADEMIK
1. Pengertian
Program Unggulan adalah program kegiatan kesiswaan yang merupakan program prioritas sekolah dengan fokus :
a. Tercapainya sumber daya manusia yang kreatif, inovatif dengan ketangguhan intelektual dan kekuatan moral.
b. Adanya perubahan dari siswa pasif menjadi siswa aktif
c. Memiliki keunggulan prestasi akademik dan atau non akademik untuk bidang tertentu sebagai bukti pertanggungjawaban keberhasilan pendidikan kepada masyarakat.
d. Mampu berprestasi dalam kegiatan Olimpiade/OSN/Siswa Berprestasi di tingkat Kabupaten, Provinsi dan Tingkat Nasional
2. Sasaran Pembinaan
Sasaran pembinaan adalah seluruh siswa kelas VII dan VIII dengan pengaturan sebagai berikut :
a. Kelas VII dan VIII (setiap hari sesuai jadwal)
Program unggulan akademik yaitu mata pelajaran OSN.
b. Kelas VII dan VIII (setiap hari sesuai jadwal)
Program unggulan akademik yaitu Tahfidz, Tartil, Tilawah
c. Kelas VII dan VIII (setiap hari sesuai jadwal)
Program unggulan non-akademik yaitu Pramuka, Paskibra, dan Pencak Silat
3. Pelaksanan Kegiatan
Pelaksana kegiatan Program Unggulan terdiri atas :
Pembina/Pelatih, yaitu guru SMP Takhasus Plus Al Mardliyah yang secara formal ditunjuk berdasaran Surat Keputusan kepala SMP Takhasus Plus Al Mardliyah.
Pelatih yaitu guru atau seseorang yang mempunyai keahlian dalam bidang tugas akademik atau non akademik.
4. Mekanisme Kegiatan
a. Tempat Penyelenggaran
Program Unggulan ini diselenggarakan di SMP Takhasus Plus Al Mardliyah, dengan mempergunakan tempat ruang kelas an lapangan.
b. Waktu Pelaksanaan
Program unggulan dilaksanakan dengan pengaturan sebagai berikut :
1. Program Akademik
Dilaksanakan diluar jam pelajaran sesuai dengan jadwal.
2. Program Non Akademik
Dilaksanakan diluar jam pelajaran sesuai dengan jadwal ekstra kurikuler
c. Pola Pendekatan dan Sistem Penyajian
Pola pendekatan dan sisem penyajian disesuaikan dengan situasi kelas yang terpenting siswa dimotivasi untuk aktif, kreatif, inovatif.
d. Pelaksanaan
1. Tahap Persiapan
Pada tahap ini dilakukakan sosialisasi terhadap siswa, guru dan staf tata usaha, komite sekolah dan orang tua murid.Sosialsisasi dilakukan oleh bagian kesiswaan dan BK.
2. Tahap pelaksanaan Program
Dilaksanakan mulai awal semester ganjil. Pelaksanaan pembinaan dilakukan oleh Guru mata pelajaran/Pembina Ekstrakurikuler/Pelatih dan BK sebagai pelayan konseling
3. Tahap Evaluasi
Tahap ini dilakukan 2 kali dalam 1 semester yaitu diakhir bulan Oktober dan awal bulan Januari pada semester ganjil. Dan akhir bulan Maret dan akhir bulan Mei pada semester genap.Tahapan inibertujuan untuk melihat sampai sejauh mana program kegiatan terlampaui.
BAB III
PENUTUP
Demikian Program Kerja Pembinaan Kesiswaan yang merupakan upaya program Pengembangan Potensi Diri Siswa SMP Takhasus Plus Al Mardliyah tahun pelajaran 2022/2023 dengan harapan dapat terlaksana sesuai dengan tujuan dan target yang diharapkan.
Program Kerja ini tidak mungkin bisa terlaksana tanpa adanya dukungan dari semua pihak. Oleh karena itu, upaya pemahaman terhadap program kerja ini dapat diupayakan secara maksimal demi terwujudnya Visi dan Misi SMP Takhasus Plus Al Mardliyah.