YAYASAN PONDOK PESANTREN TAHAFFUDHUL QUR’AN
SK Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-7580.AH.01.04 Tahun 2012
Kwangsan, Magelung Kecamatan Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal Jawa Tengah
Kode Pos 51372 Telp. ( 0294 ) 3686885 Hp. 085602010101
PROFIL YAYASAN
A. SEKILAS YAYASAN PPTQ MIFTAHUL HUDA
Yayasan Pondok Pesantren Tahaffudzul Qur’an Miftahul Huda yang berlokasi di pusat kota yang dijuluki dengan kota santri yaitu Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal Propinsi Jawa Tengah merupakan lembaga pendidikan yang sudah cukup lama eksis di lingkungan masyarakat sejak tahun 1994. Dalam sejarahnya, Miftahul huda dengan lika liku perjalannya ibarat bajing loncat, pindah sana – pindah sini pinjam, sewa kontrak rumah demi mempertahankan keinginan santri untuk tetap bisa mengaji. Sejak Miftahul Huda berdiri mengalami perpindahan di beberapa tempat. Bermula sejak ada empat santri yang di tempatkan di rumah pengasuh di kampung Pungkuran. Di sinilah sebagai awal sejarah dirintisnya PPTQ Miftahul Huda.
Karena mengalami penambahan santri terutama santri kanak – kanak dan tidak adanya tempat yang memungkinkan maka santri dipindahkan di kampung Demangan Kaliwungu yaitu di rumah Bapak Arifin. Dengan bertambahnya santri akhirnya rumah Bapak Arifin tidak mampu menampungnya sehingga banyak santri yang tidak betah karena sempinya tempat yang mereka tempati.
Di tengah – tengah kepanikan yang mencekam, ada informasi sebuah rumah besar yang sudah lama di kosongkan akan di kontrakkan selama 2 tahun, akhirnya KH. Ahmad Baduhun Badawi selaku pengasuh mengkontraknya mulai tanggal 25 Juli 1991 sampai 25 Juli 1993. Dalam masa dua tahun telah sanggup digunakan untuk merancang sebuah strategi untuk melangkah lebih lanjut terutama merencanakan segala langkah demi terwujudnya Miftahul Huda yang sejati serta telah mampu melaksanakan pendidikan dengan baik.
Miftahul Huda berasal dari madrasah Al Qur’an Miftahul Huda, hal ini dikarenakan para santri yang mengaji masih sebatas santri kalong belum menetap di asrama MH, baru setelah banyak santri yang menetap di asrama MH maka nama madrasahpun dirubah menjadi Pondok Pesantren yang pada akhirnya telah memasyarakat dikalangan santri dengan sebutan PPTQ MH sampai sekarang.
Dengan berjalannya waktu dan semakin banyaknya santri yang mondok, pada tanggal 29 Desember 2001 Pondok Pesantren Tahafudzul Qur’an Miftahul Huda berubah menjadi Yayasan dan Alhamdulillah pada saat ini telah melahirkan beberapa lembaga :
1. Pondok Pesantren
2. Madrasah Diniyah Miftahul Huda
3. TPQ Raudlatul Falah
4. Kelompok Bimbingan Ibadah Haji ( KBIH ) Raudlatul Jannah
5. SD Al Mardliyah
6. SMP Takhasus Plus Al Mardliyah
7. SMA Takhasus Plus Al Mardliyah
B. VISI DAN MISI
I. VISI
“ Mewujudkan Generasi Muslim yang Qur’ani, berilmu, beramal, berdakwah sesuai dengan Ajaran Al Qur’an dan Assunnah “
II. MISI
· Mengembangkan dalam pengelolaan pendidikan agar lebih terarah dan profesional
· Meningkatan kualitas Sumber Daya Manusia terutama bidang pendidikan,
· Membangun Ummat yang menguasai ilmu agama seutuhnya dan ilmu pengetahuan umum secara luas dan mendalam, serta memiliki kepribadian yang terpuji.
C. TUJUAN
· Mendidik dan membina santri agar mampu menanamkan keimanan dan keyakinan dalam hati yang sangat kuat, dan membela kebenaran dan keadilan, berdasarkan syari'at yang telah ditetapkan.
· Mendidik dan membina santri agar dapat mengenal jatidirinya serta mampu mengaplikasikan ajaran syari'at secara benar dalam kehidupan sehari-hari, dan mampu melaksanakan tugas sebagai khalifah di alam Fana ini
· Mendidik dan membina santri agar dapat mengamalkan ilmu dengan hati yang fitri serta ikhlas untuk mencapai tujuan ummat yang berakhlakul karimah.
· Mendidik dan membina santri agar dapat merubah prilaku buruk kearah yang terpuji.
· Mendidik dan membina santri menuju Insan Qur’ani
D. SASARAN
Sebagaimana nama dari lembaga ini yaitu berupa Yayasan, maka lembaga ini bersifat sosial dan terbuka untuk semua kalangan. Artinya, seluruh masyarakat mempunyai kesempatan untuk bergabung dan belajar dalam yayasan ini.