PROGRAM EKSTRAKURIKULER
SMP TAKHASUS PLUS AL MARDLIYAH
TAHUN PELAJARAN 2022/2023
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Ekstrakurikuler merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh para siswa sekolah di luar jam belajar kurikulum standar. Kegiatan ini bertujuan untuk dapat mengembangkan kepribadian, bakat, dan kemampuan siswa di berbagai bidang diluar bidang akademik. Kegiatan ekstrakurikuler ini sendiri dapat berbentuk kegiatan pada seni, olahraga, dan kegiatan lain yang memang bertujuan positif untuk kemajuan dari siswa-siswi itu sendiri. Dengan mengikuti kegiatankegiatan tersebut maka seseorang selain dapat mengembangkan kepribadiannya, juga dapat mengembangkan bakat dan minat yang mereka punya. Program ekstrakurikuler dapat membiasakan siswa terampil mengorganisasi, mengelola, menambah wawasan, memecahkan masalah, sesuai karakteristik ekstrakurikuler yang digelutinya.
Adapun dalam pelaksanaanya kegiatan ekstrakurikuler harusnya diperhatikan, baik dari penyampaian informasinya maupun manajemennya. Di SMP Takhasus Plus Al Mardliyah kegiatan ekstrakurikuler manjadi salah satu bagian penting untuk memaksimalkan potensi siswa dan siswi. Adapun jenis-jenis ektrakurikuler yang ada yaitu Pramuka, Paskibra, Pencak Silat, BTQ, Marching Band, Futsal, Rebana, Kaligrafi, dan Voli Putra/Putri. Masing-masing kegiatan ekstrakurikuler ini memiliki keanggotan tersendiri yang di mana manajemen kegiatan dikelola oleh masing-masing ekstrakurikuler.
B. Landasan Hukum
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional :
a. Pasal 3 bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi murid,
b. Pasal 4 ayat (4) bahwa pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan,
c. Pasal 12 ayat (1b) menyatakan bahwa setiap murid pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya.
2. Permendikbud Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 tentang kegiatan ekstrakurikuler pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
3. Visi, Misi dan Tujuan SMP Takhasus Plus Al Mardliyah
a. Visi
“MEWUJUDKAN LULUSAN YANG BERAKHLAQ PEMBELAJARAN SEPAJANG HAYAT DAN BERAMALIYAH AHLU SUNAH WAL JAMA’AH AN NAHDLIYAH.
b. Misi
1. Menciptakan lingkungan sekolah yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada Allah melalui rutinitas kegiatan keagamaan.
2. Menciptakan lingkungan sekoalah yang menmbuhkan kecintaan peserta didik pada al qur’an dan semangat menghafalnya.
3. Membangun lingkungan sekolah yang membentk peserta didik memiliki ahklak mulia melalui kegiatan pembiasaan keagamaan dan budaya sekolah
4. Merancang pembelajaran yang menarik dan menyenangkan yang mampu memotivasi peserta didik untuk selalu belajar.
5. Mewujudkan Pendidikan yang mengedepankan pembetukan komunitas belajar sepanjang hayat yaitu guru,peserta didik dan orang tua saling belajar sepanjang hidup.
6. Menghantarkan peserta didik beramaliah aswaja dengan berpegangan pada Al qur’an sunah nabi dan para sahabat dengan sanad yang jelas..
C. STRUKTUR KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
1. Pengertian kegiatan ekstrakurikuler
a. Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan siswa sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah.
b. Ekstrakurikuler wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali bagi peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut.
c. Ekstrakurikuler pilihan merupakan program ekstrakurikuler yang dapat diikuti oleh peserta didik sesuai dengan bakat dan minatnya masing-masing.
2. Visi dan misi ekstrakurikuler
a. Visi
Visi kegiatan ekstrakurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat, dan minat secara optimal serta tumbuhnya kemandirian, dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri, keluarga, masyarakat, nusa, bangsa serta agama.
b. Misi
1. Memfasilitasi sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minatnya.
2. Menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengekspresikan diri secara bebas dan bertanggungjawab melalui kegiatan mandiri atau kelompok.
3. Berorientasi pada prestasi di tingkat kabupaten, propinsi, dan nasional dengan mengedepankan akhlakul karimah.
D. TUJUAN
1. Tujuan Umum
Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian siswa yang dilakukan melalui kegiatan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar dan mengembangkan karir, serta kegiatan ekstrakurikuler untuk pengembangan talenta peserta didik.
Adapun tujuan pelaksanaan ekstrakurikuler di sekolah menurut direktorat pendidikan menengah adalah :
a. Kegiatan ekstrakurikuler harus dapat meningkatkan kemampuan siswa beraspek kognitif, afektif dan psikomotorik.
b. Mengembangkan bakat dan minat siswa dalam upaya pembinaan pribadi menuju pembinaan manusia seutuhnya yang positif.
c. Dapat mengetahui, mengenal dan membedakan antara hubungan pelajaran dengan pelajaran yang lainnya.
2. Tujuan Khusus
Pengembangan diri yang berlandaskan akhlakul karimah dengan bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan :
a. Bakat
b. Minat
c. Kreativitas
d. Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan
e. Kecakapan sosial
f. Kecerdasan emosional
g. Kompetensi ilmiah
h. Wawasan dan pengembangan teknologi informasi (IT)
i. Kemampuan pemecahan masalah
j. Kemandirian
E. FUNGSI KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
1. Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi bakat dan minatnya.
2. Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggungjawab sosial peserta didik.
3. Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, menggembirakan, dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
4. Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.
F. PRINSIP KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
1. Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan mintanya masing-masing.
2. Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti siswa dengan sukarela.
3. Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang menuntut keikutsertaan siswa secara penuh.
4. Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler dalam suasana yang disukai dan menggembirakan siswa.
5. Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang membangun semangan siswa untuk berlatih dan beraktivitas secara optimal.
6. Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.
7. Wajib, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler harus diikuti oleh seuruh peserta didik.
BAB II
PROGRAM KEGIATAN
A. RUANG LINGKUP
Ruang lingkup kegiatan ekstrakurikuler adalah berupa kegiatan-kegiatan yang menunjang dan dapat mendukung program intrakurikuler yaitu mengembangkan pengetahuan dan kemampuan penalaran siswa, ketrampilan melalui hobi dan minatnya serta mengembangkan sikap yang ada pada program intrakurikuler dan program kokurikuler.
B. JENIS KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
Jenis kegiatan ekstrakurikuler yang akan dilaksanakan di SMP Takhasus Plus Al Mardliyah pada tahun pelajaran 2021/2022 adalah sebagai berikut:
1. Pramuka
2. Paskibra
3. Silat
4. Rebana
5. MHQ
6. Kaligrafi
7. Bola Voli
8. Futsal
9. Marching Band
C. BENTUK KEGIATAN
1. Individual, yaitu bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti peserta didik secara perorangan.
2. Klasikal, yaitu bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh kelompok-kelompok siswa.
3. Kegiatan di lapangan, yaitu bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti seorang atau sejumlah siswa melalui kegiatan di luar kelas atau kegiatan lapangan.
D. BENTUK-BENTUK PELAKSANAAN
Kegiatan pengembangan diri yang diselenggarakan oleh sekolah dilaksanakan dengan perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan siswa secara individu, kelompok, dan klasikal melalui penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler. Bentuk-bentuk pelaksanaan ekstrakurikuler sebagai berikut :
1. Kegiatan ekstrakurikuler wajib yang diikuti oleh seluruh siswa kelas 7 dan kelas 8 :
a. Pramuka
2. Kegiatan ekstrakurikuler pilihan :
a. Paskibra
b. Silat
c. Rebana
d. MHQ
e. Kaligrafi
f. Bola Voli
g. Futsal
h. Marching Band
BAB III
PELAKSANAAN KEGIATAN
A. KETENTUAN EKSTRAKURIKULER
Secara umum ketentuan kegiatan ekstrakurikuler diatur sebagai berikut :
1. Jenis kegiatan ekstrakurikuler ditentukan oleh sekolah dan disesuaikan dengan kebutuhan atau hasil usulan dari guru atau siswa.
2. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan setelah atau sesudah jam pelajaran selesai atau dilaksanakan pada siang hari dimulai pukul 13.00 WIB s.d 14.00 WIB dan sore hari dimulai pukul 16.00 WIB s.d 17.00 WIB.
3. Setiap kegiatan ekstrakurikuler harus mendapat persetujuan dari pimpinan sekolah.
4. Kegiatan ekstrakurikuler diliburkan pada saat Ulangan Tengah Semester, Ulangan Akhir Semester, dan Ujian.
5. Kegiatan ekstrakurikuler wajib didampingi oleh pembina dan atau pelatih.
B. PROSEDUR KERJA
JENIS KEGIATAN
TUJUAN
PELAKSANAAN
Penyusunan Program
Kepala Sekolah dan Kesiswaan menyusun program ekstrakurikuler yang di dalamnya terdapat jenis-jenis ekstrakurikuler yang ditawarkan, pembina ekstrakurikuler, jadwal ekstrakurikuler, dan program pengadaan sarana dan prasarana ekstrakurikuler seluruh jenis ekstrakurikuler.
Sebelum awal tahun pelajaran
Pengumuman Jenis Ekstrakurikuler
Penawaran jenis ekstrakurikuler kepada seluruh siswa sesuai dengan ketentuan (mengikuti kegiatan ekstrakurikuler wajib dan minimal 1 pilihan ektrakurikuler).
Awal tahun pelajaran
Penandatanganan surat pernyataan
Komitmen siswa dalam mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang dipilih.
Awal tahun pelajaran
Penyusunan daftar hadir/absen
Pendataan ekstrakurikuler dan pengececekan absensi siswa.
Awal tahun pelajaran
Penyusunan program
Pembina menyusun program kegiatan ekstrakurikuler masing-masing sebagai panduan dalam melaksanakan ekstrakurikuler awal.
Awal tahun pelajaran
Pelaksanaan ekstrakurikuler
Siswa melaksanakan ekstrakurikuler sesuai dengan jadwal dan didampingi oleh Pembina dan atau pelatihnya masing-masing.
Tahun pelajaran (diluar jam pembelajaran)
Kegiatan keluar
Aplikasi hasil pembinaan ekstrakurikuler di sekolah dalam bentuk kegiatan di luar sekolah maupun lomba dan sebagai sarana promosi sekolah.
Tahun pelajaran (diluar jam pembelajaran)
Pengawasan dan evaluasi
Menilai keberhasilan ekstrakurikuler terhadap program yang diajukan sebagai bahan pembanding di tahun berikutnya.
Akhir tahun pelajaran
C. JADWAL KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
Pelaksanaan ekstrakurikuler di SMP Takhasus Plus Al Mardliyah sebagai berikut :
D.